Aniaya Pengunggah Lomba Burung Berkicau Berujung Pembubaran, Pasutri di Gresik Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aniaya Pengunggah Lomba Burung Berkicau Berujung Pembubaran, Pasutri di Gresik Dibekuk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 23 Juli 2021 22:12 WIB

Polsek Manyar saat ekspos pelaku penganiayaan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar Kabupaten membekuk pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar bersama empat temannya, Jumat (23/7/2021).

Mereka ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Ari Afandi yang dituding menyebarkan informasi lomba burung berkicau di masa PPKM Darurat pada Sabtu (17/7/2021) lalu.

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, para pelaku tak terima karena lomba yang mereka gelar diunggah korban ke media sosial (medsos) yang berujung pembubaran oleh Satgas Covid-19.

Lomba tersebut memang menyebabkan kerumunan. Pasalnya, para peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah. Seperti Surabaya dan Madura, terlebih pada masa PPKM Darurat.

"Postingan yang diunggah korban ke media sosial ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Manyar. Kemudian kami bubarkan," ucap AKP Bima Sakti, Jumat (23/7/2021).

Setelah proses pembubaran tersebut, para pelaku marah dan mencari pengunggah di medsos. Setelah ditemukan, korban dianiaya beramai-ramai.

Korban dianiaya menggunakan kayu dan besi. Akibatnya, korban menderita luka robek pelipis kiri, lebam pada kulit kepala, dan nyeri pada lengan. Trauma psikis juga dialaminya karena ancaman dari pelaku pengeroyokan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video