PPKM Darurat, Puluhan Pasang Catin di Tuban Tunda Pernikahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPKM Darurat, Puluhan Pasang Catin di Tuban Tunda Pernikahan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 22 Juli 2021 14:13 WIB

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid (kanan) dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - merupakan salah satu momen sakral yang ditunggu-tunggu setiap manusia. sebagai pengikat janji suci dua orang untuk bersama-sama menjalin rumah tangga.

Di bulan Dzulhijjah atau kerap disebut Bulan Besar ini, sebagian masyarakat menilai menjadi momentum baik untuk melangsungkan pernikahan. Karena itu pula, banyak warga Kabupaten yang hendak melangsungkan pernikahan di bulan tersebut. Namun, dengan adanya penerapan PPKM darurat, banyak masyarakat yang memilih untuk menunda prosesi pernikahan.

"Iya benar, akibat pemberlakuan PPKM darurat, pelaksanaan pernikahannya banyak yang ditunda," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sahid kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021).

Dirinya mengatakan, penundaan nikah tersebut disebabkan berbagai alasan, salah satunya adalah pihak dari (catin) ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, takut swab antigen, menunggu situasi aman dahulu, maupun alasan lainnya. Selama diberlakukan PPKM darurat, tercatat sebanyak 350 pasang yang telah mendaftarkan kehendak nikah di KUA masing-masing kecamatan.

"Data yang terkumpul dari KUA ada 60 pasang catin yang memilih menunda pernikahannya. Tidak membatalkan tapi hanya menunda," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Mashari menyatakan, prosesi pernikahan saat pemberlakuan masa PPKM darurat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di mana, setiap keluarga yang hendak melangsungkan pernikahan wajib melakukan swab antigen dengan hasil negatif. Mulai dari catin, wali, dan dua orang saksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video