Lewat Beasiswa StuNed, Komnas HAM Perkuat Kapasitas Penyelesaian Kasus HAM di Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lewat Beasiswa StuNed, Komnas HAM Perkuat Kapasitas Penyelesaian Kasus HAM di Indonesia

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 19 Juli 2021 20:57 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komnas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nuffic Neso Indonesia menyerahkan StuNed dari Pemerintah Kerajaan Belanda bagi 20 staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia () dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT), berjudul "Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia".

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ahmad Taufan Damanik, Ketua . Acara ini turut dihadiri Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia sebagai pengelola Beasiswa StuNed, dan Adeline Tibakweitira, Senior Project Manager Centre of International Legal Cooperation (CILC), di Belanda, sebagai penyelenggara pelatihan, beserta jajaran pimpinan .

Fokus utama pelatihan pada metode penyelidikan, investigasi, dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM berat, dengan merujuk pada pengalaman di negara Belanda. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan aktif mewujudkan peta jalan rencana dan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC.

"Pelatihan ini diharapkan sebagai salah satu cara bagi untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat untuk keadilan, sesuai yang diamanatkan undang-undang," tutur Ahmad Taufan Damanik, Senin (19/7/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video