Kebijakan Pemadaman PJU di Tuban Dinilai Efektif Tekan Kerumunan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 Juli 2021 20:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir, Pemkab Tuban memberlakukan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol Bumi Wali.
Kebijakan itu diambil guna mencegah mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dirasa cukup efektif mencegah aktivitas masyarakat keluar di atas pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Pemadaman PJU ini cukup efektif mengurangi kerumunan warga," ujar Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Tuban, Letkol Inf. Viliala Romadhon kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/7/2021).
Dandim 0811 Tuban ini mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan Pemkab Tuban dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat saat malam hari
Simak berita selengkapnya ...