PPKM Darurat, Puskesmas di Sumenep Tetap Buka Pelayanan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 16 Juli 2021 21:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi atau bahkan menyetop sebaran Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM darurat. Namun hal itu tidak belaku untuk puskesmas, karenanya masih tetap buka untuk melayani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak ada istilah penutupan sementara atau lockdown.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
“Kami tetap melayani para pasien, dan tidak ada istilah penutupan sementara dan pelayanan harus jalan terus,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihaknya tidak mungkin melakukan penutupan meskipun hanya untuk sementara.
Simak berita selengkapnya ...