Operasi Sikat Semeru 2021, Polres Pamekasan Berhasil Amankan 17 Tersangka Pelaku Kriminalitas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 12 Juli 2021 15:17 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang.
Giat konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Operasi kepolisian dengan sandi Ops. Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
"Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah, selama masa pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pamekasan.
AKBP Apip Ginanjar menambahkan, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, sajam/handak/senpi, premanisme, dan kejahatan street crime lainnya yang cukup meresahkan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...