Jalani Isoman, Sejumlah Buruh di Pabrik Tanjungsari Surabaya Protes Gaji Tak Kunjung Dibayarkan
Editor: Tim
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 12 Juli 2021 13:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Merasa sudah melakukan sesuai prosedur dan mekanisme protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani isolasi mandiri (isoman), beberapa pekerja atau buruh di salah satu pabrik di kawasan Tanjungsari protes karena gajinya tidak kunjung dibayarkan.
"Saya dilarang masuk pak. Ini tadi saya ke perusahaan tapi bilangnya tidak ada uang, kan aneh pak. Dan saya ditemui di depan pagar, soalnya saya kondisi libur isoman 14 hari, tapi gaji juga gak kunjung dibayarkan pak. Padahal saya sesuai prosedur isomannya," ujar Kuspriadi, Senin (12/7/2021).
BACA JUGA:
Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
Gudang Tiner di Lebak Jaya yang Terbakar Ternyata Home Industri Pengolahan Cat Tidak Berizin
Aturan Telemedisin Gratis Kemenkes RI Untuk Pasien Isoman
Amankan Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Polda Jatim Kerahkan 3.200 Personel dan Tim Khusus
"Terus saya koordinasi dengan personalia, hasil saya positif dan saya disuruh libur 14 hari untuk isoman sampai ada hasil swab berikutnya yang negatif, baru bisa masuk kerja. Nah, selama libur ini gaji saya 1 minggu belum dibayar. Tidak hanya saya. Ada 8 teman lainnya juga mengalami hal yang sama. Malah ada yang 3 minggu, 2 minggu," terang pria yang sudah 21 tahun bekerja di perusahaan sandal terkenal ini.
"Padahal sesuai surat edaran Menaker, bagi para pekerja atau buruh yang dikategorikan dengan kasus suspek virus Covid-19 dan harus dikarantina/diisolasi sesuai keterangan dokter, maka upahnya akan dibayarkan secara penuh selama menjalani proses karantina/isolasi," pungkas pria yang juga Ketua SPSI di perusahaan tersebut.
Sekadar diketahui, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh/Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani Ida Fauziah pada 17 Maret 2020 lalu mengatur tentang aturan ketentuan gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan.
Simak berita selengkapnya ...