Paripurna DPRD Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Minggu, 11 Juli 2021 17:32 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar paripurna dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Jumat (9/7) lalu.
Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 ini dilakukan setelah badan anggaran menyampaikan laporan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.
BACA JUGA:
PJ Wali Kota Mojokerto Pastikan Bansos APBD Tidak ada Pemotongan
Percepatan APBD 2024, PBJ Selesaikan Lelang Dini Sejumlah Paket Infrastruktur
Komisi III DPRD Kawal Kegiatan DAK Pusat dan APBD 2023 Pendidikan Kabupaten Mojokerto
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Paripurna yang diiikuti oleh 28 anggota dewan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mojokerto Setia Puji Lestari. Paripurna dilakukan secara virtual sesuai dengan SOP pencegahan penyebaran Covid-19. Hanya perwakilan setiap fraksi yang mengikuti paripurna tatap muka di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan anggota lainnya mengikuti via daring.
Simak berita selengkapnya ...