Kemenag Gandeng Kejari Trenggalek Teken MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 08 Juli 2021 23:13 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek digelar di ruang lantai dua Gedung Kejari Trenggalek, Kamis (08/7)
Kepala Kejari Trenggalek Darfiah, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, dalam kerja sama ini peran dari kejaksaan akan mendampingi jika terjadi permasalahan hukum di Kantor Kemenag Trenggalek.
BACA JUGA:
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum
"Kalau ada permasalahan hukum, kami siap mendampingi. Sebab tugas dan kewajiban kami selain melakukan penegakan hukum, juga memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Darfiah.
Darfiah menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya kerja sama tersebut. Ia pun berharap kerja sama seperti itu akan terus berlanjut.
Simak berita selengkapnya ...