Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 08 Juli 2021 10:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan petugas gabungan di Pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar. Operasi yustisi dilakukan pagi buta saat pedagang dan pembeli baru saja memulai aktivitasnya, Kamis (8/7).
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono, dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memimpin langsung Operasi Yustisi tersebut.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
"Selama PPKM Darurat ini kita setiap hari melakukan operasi yustisi. Kita berikan sanksi kepada pelanggar prokes, baik sanksi berupa denda, teguran lisan, maupun teguran tertulis. Di Pasar Kanigoro over all kami melihat kepatuhan sudah cukup baik, kesadaran masyarakat untuk taat prokes meningkat," ujar Leonard.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, adanya sosialisasi, imbauan, dan sanksi bagi warga secara intensif untuk mematuhi protokol kesehatan cukup efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar yang belakangan terus mengalami penambahan bisa dikurangi.
Simak berita selengkapnya ...