Di Terminal Kota Blitar, Penumpang Tak Kantongi Surat Syarat Perjalanan Bus Dilarang Berangkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Terminal Kota Blitar, Penumpang Tak Kantongi Surat Syarat Perjalanan Bus Dilarang Berangkat

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 06 Juli 2021 11:34 WIB

Pemeriksaan penumpang setiap bus yang berhenti maupun berangkat di Terminal Patria. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terminal Patria Kota Blitar menjadi salah satu atensi penerapan aturan PPKM darurat di Kota Blitar. Bukan tanpa alasan, karena Terminal Patria kerap menjadi pintu masuk dan keluar penumpang atau wisatawan.

Pemeriksaan penumpang setiap bus yang berhenti maupun berangkat di Terminal Patria dilakukan sangat ketat. Terutama penumpang yang menaiki bus antarkota antarprovinsi atau AKAP. Hasilnya, petugas masih mendapati penumpang yang tidak membawa surat kelengkapan ketika bepergian di daerah yang menerapkan PPKM darurat.

"Ada aturannya. Kalau tidak membawa surat syarat perjalanan kami tidak memberangkatkan bus yang bersangkutan," kata Arif Wahyudi, Petugas di Terminal Patria.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video