Di Terminal Kota Blitar, Penumpang Tak Kantongi Surat Syarat Perjalanan Bus Dilarang Berangkat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 06 Juli 2021 11:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terminal Patria Kota Blitar menjadi salah satu atensi penerapan aturan PPKM darurat di Kota Blitar. Bukan tanpa alasan, karena Terminal Patria kerap menjadi pintu masuk dan keluar penumpang atau wisatawan.
Pemeriksaan penumpang setiap bus yang berhenti maupun berangkat di Terminal Patria dilakukan sangat ketat. Terutama penumpang yang menaiki bus antarkota antarprovinsi atau AKAP. Hasilnya, petugas masih mendapati penumpang yang tidak membawa surat kelengkapan ketika bepergian di daerah yang menerapkan PPKM darurat.
BACA JUGA:
Jelang Nataru, BNN Blitar Tes Urine Puluhan Sopir Bus
PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan
Heboh, Beredar Video Pengakuan Mantan Napi Soal Sisi Gelap Lapas Blitar
Sepekan Hilang Tenggelam di Sungai Brantas, Pencarian Bocah 8 Tahun Masih Nihil
"Ada aturannya. Kalau tidak membawa surat syarat perjalanan kami tidak memberangkatkan bus yang bersangkutan," kata Arif Wahyudi, Petugas di Terminal Patria.
Simak berita selengkapnya ...