Apel Gelar Pasukan, Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan PPKM Darurat di Kota Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 03 Juli 2021 16:30 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota melaksanakan apel gelar pasukan PPKM Darurat di mapolres setempat, Sabtu (3/7). Dalam kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota mengerahkan 540 personel gabungan untuk memperketat pengawasan disiplin prokes Covid-19 pada masa PPKM Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, saat memimpin apel gelar pasukan mengatakan apel gelar pasukan ini adalah dalam rangka dimulainya PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
BACA JUGA:
Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
"Tujuan giat ini adalah untuk memperketat pengawasan disiplin prokes 5M. Kami mengerahkan 540-an anggota gabungan dan Satgas Covid Kota Kediri. Ke depan, kami akan lihat perkembangan, jika dirasa jumlahnya kurang, akan kami tambah," kata Wahyudi, Sabtu (3/7/2021).
Wahyudi menjelaskan, pengawasan prokes 5M akan lebih diperketat selama masa PPKM Darurat. Bahkan diberlakukan hampir di semua titik di Kota Kediri.
"Mulai dari restoran, pusat perbelanjaan, mal, tempat ibadah, serta beragam tempat berpotensi kerumunan. Semua tempat ini kami awasi ketat pagi sampai malam hari, melalui operasi yustisi," ujar Wahyudi.
Simak berita selengkapnya ...