Pemberian Honor Operator SIKS-NG di Desa Rp 50 Ribu Jadi Sorotan DPRD Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 02 Juli 2021 17:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rendahnya honor operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.
Tiap satu operator SIKS-NG di tingkat desa hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Hal ini tidak sebanding dengan beban tugas dalam meng-input data DTKS.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Terkait hal ini, Komisi IV meminta agar pemkab melakukan evaluasi. Dewan berharap honor operator SIKS-NG bisa dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Rendahnya honorarium yang diberikan pemkab secara langsung akan mempengaruhi kinerja mereka menjadi tidak maksimal. Jangan salahkan mereka bila dalam menyajikan data masyarakat tidak valid," cetus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.
Simak berita selengkapnya ...