Pemerintah Pusat Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat, Wali Kota Eri Siap Ikuti Kebijakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Pusat Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat, Wali Kota Eri Siap Ikuti Kebijakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 01 Juli 2021 23:52 WIB

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya percepatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mengikuti kebijakan PPKM Darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Kalau kita mengikuti saja. Karena ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan, tinggal pilih yang mana," ujarnya.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, kata Eri, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan. "Keputusan yang diambil pemerintah pusat adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya," katanya, Kamis (1/7/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video