Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 01 Juli 2021 10:30 WIB

Pertemuan membahas pengelolaan Gedung Graha Nusantara antara warga dengan M. Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengurus LPMK, RW 6, RW 7, serta Sembilan RT Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya bersikukuh menolak pembagian hasil pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Gedung Graha Nusantara di Jalan Bibis Tama dengan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Warga baru menerima klausul bagi hasil, selama pengelolaan tersebut bersifat sosial.

Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan yang dihadiri M. Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Menurut Machmud, polemik terkait aset gedung Graha Nusantara sudah ada titik temu antara pengurus dan warga.

"Intinya warga sepakat dan mengakui kalau ini milik pemkot, dan berharap bisa mengelola seperti sebelumnya. Karena warga belum paham maka diadakanlah kerja sama dengan pemkot atau hubungan hukum dengan harapan tidak ada persoalan-persoalan lagi di kemudian hari," tandas Machmud yang juga Ketua Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Kota Surabaya, Kamis (01/07/2021).

"Jadi ini sudah baik, sudah diselesaikan melalui rembuk dan sudah ada keputusan di tingkat warga. Saya pikir cukup dan tidak perlu harus harus dibawa ke dewan. Kapasitas saya juga sebagai pembicara, untuk memberi saran-saran, agar tidak ada masalah berkelanjutan," tegas mantan jurnalis ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video