Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Program PTSL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 27 Juni 2021 17:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang gencar disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mencegah munculnya mafia tanah.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan program strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanahnya. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Anggap Petugas BPN dan Kelurahan Tak Beradab, Warga Bugul Lor Wadul ke Wali Kota Pasuruan
Anggarkan Rp5 Miliar, Pemkab Kediri Genjot Sertifikasi Tanah pada 2024
Di Kabupaten Kediri, Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertifikat
“Masyarakat juga bisa langsung mensertifikatkan tanahnya biar aman,” kata Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin saat kegiatan Sosialisasi Program PTSL Kementerian ATR/BPN di sebuah hotel di Sidoarjo, Sabtu (26/6).
Rahmat menambahkan, program PTSL ini bisa mencegah munculnya mafia tanah. Satgas mafia tanah yang dibentuk oleh DPR RI diharapkan juga bisa membantu Kementerian ATR/BPN sebagai mitra dalam penertiban soal tanah.
“Mafia tanah sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas,” terang Rahmat Muhajirin.
Simak berita selengkapnya ...