Terdakwa Korupsi APBDes Sugihwaras Bacakan Pledoi, JPU Tetap Pada Tuntutannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terdakwa Korupsi APBDes Sugihwaras Bacakan Pledoi, JPU Tetap Pada Tuntutannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 25 Juni 2021 20:44 WIB

Kedua terdakwa saat mengikuti sidang dari Rutan Klas IIB Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sidang perkara korupsi APBDes Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kembali digelar secara virtual dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan kedua terdakwa mengikuti sidang dari Rutan Klas IIB Nganjuk. Yakni Sutrisno dan Rudi Setiawan. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Sri Hani Susilo, S.H.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video