Seorang Anggota Terpapar Covid-19, Sidang Paripurna DPRD Jember Diundur, Kantor Di-lockdown
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 23 Juni 2021 16:34 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang rencananya diadakan pada hari ini (Rabu, 23/06/2021), tiba-tiba diundur.
Penundaan sidang paripurna dikarenakan Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto dikabarkan terpapar Covid-19. Sehingga untuk sementara waktu DPRD Jember hingga Senin pekan depan dilakukan lockdown.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ketua Komisi C David Handoko positif Covid-19. Menyikapi hal ini, semua anggota DPRD Jember hari ini dilakukan swab antigen.
"Benar, hari ini kita lakukan swab test antigen sekarang, setelah mendapatkan satu orang dinyatakan positif Covid-19," kata Itqon.
Untuk langkah antisipatif, lanjut Itqon, kantor DPRD Jember juga ditutup untuk sementara waktu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan oleh pihak PMI dan BPBD Jember.
Simak berita selengkapnya ...