Kurir Sabu Ditangkap, Pemilik pun Tak Bisa Lari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurir Sabu Ditangkap, Pemilik pun Tak Bisa Lari

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 18 Juni 2021 13:06 WIB

Tersangka S dan W saat dirilis di Mapolsek Asemrowo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penangkapan S, warga jalan Jeruk Surabaya, sebagai pemesan sekaligus kurir sabu, berimbas pada penangkapan AW, warga jalan Jeruk Tengah, sebagai pemilik.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari menyampaikan, penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika secara beruntut ini terjadi pada Rabu (9/6) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Awalnya petugas menangkap S. “Saat diamankan, dia membawa uang Rp. 700.000 hasil penjualan sabu belum sempat diserahkan kepada bandarnya,” sebut Kompol Hari, Jumat (18/6/2021).

Semula, pemuda 23 tahun ini berdalih kalau dia hanya pemesan dan tidak mau membuka diri siapa sang pemilik barang. Namun setelah dilakukan pengembangan, S akhirnya mau buka suara bahwa ia mendapat barang dari seseorang berinisial AW, warga Jalan Jeruk Gg. Tengah Surabaya.

Keesokan harinya, sekira pukul 19.30 WIB, AW ditangkap di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon, Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video