Disergap Tim Rajawali 19 Mendadak, Pengedar Narkoba di Nganjuk Tak Berkutik
Editor: Tim
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 18 Juni 2021 09:01 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk Jawa Timur yang berjuluk Rajawali 19 berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial Skw (49), Jumat (18/6) dini hari sekira pukul 01.00 wib.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba AKP Pujo. Tim ini semula memantau di sekitaran traffic light Kertosono, tepatnya di utara traffic light Jalan Kusuma Bangsa Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Saat pemantauan, tim mencurigai gerak-gerik Skw yang saat itu sedang melintas. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram. Barang bukti jenis sabu tersebut sedang digenggam pelaku di tangan kiri. Juga disita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Kendaraan tersebut digunakan sebagai alat transportasi. Selain itu juga 1 buah Hp merk Samsung warna putih tipe SN-E 500 H. HP ini digunakan sebagai alat komunikasi. Saat pelaku ditangkap, HP ini disimpan di saku celana depan sebelah kiri.
Simak berita selengkapnya ...