Dapat Banyak Laporan Masyarakat, Mas Bup Dhito Larang Pungli di Objek Wisata Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 Juni 2021 21:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa di Kabupaten Kediri harus bebas dari aksi pungli (pungutan liar). Bahkan, ia sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan liar di Kabupaten Kediri.
“Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” kata Mas Bup, sapaan akrab putra Menseskab Pramono Anung itu, Kamis (17/6).
BACA JUGA:
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Ia mengaku sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar. Seperti yang terjadi di beberapa objek wisata desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Oleh sebab itu Mas Bup Dhito mengimbau pihak-pihak yang melakukan pungutan liar untuk segera menghentikan.
Simak berita selengkapnya ...