Uang Dilarikan Member, Bos Arisan Online di Kota Kediri Lapor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 15 Juni 2021 22:21 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Umumnya kalau ada kasus arisan online dan semacamnya, bos atau pengelola arisan online yang dilaporkan ke polisi karena membawa lari uang member atau anggota.
Tapi yang terjadi di Kota Kediri ini malah kebalikannya. Bos atau pengelola arisan online yang harus kehilangan uang, karena dilarikan membernya atau anggota arisan online itu.
BACA JUGA:
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Adalah Risky Purnaningsari (31), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang kehilangan uang lebih dari Rp 200 juta, karena diduga dibawa lari oleh salah seorang anggotanya berinisial WE, warga Kota Kediri.
Karena merasa sudah tidak ada jalan agar uangnya kembali, maka Risky terpaksa melapor ke SPKT Polres Kediri Kota, Selasa (15/6) sore.
Kepada wartawan usai melapor ke Polres Kediri Kota, Risky mengatakan bahwa member tersebut sudah motel (mendapat uang arisan) selama 16 kali senilai 2 juta sampai 25 juta dengan jumlah total lebih dari Rp 200 juta.
Simak berita selengkapnya ...