Lawan Pungli dan Jukir Nakal, Dishub Bojonegoro Buka Layanan Call Center | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lawan Pungli dan Jukir Nakal, Dishub Bojonegoro Buka Layanan Call Center

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 14 Juni 2021 16:14 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya untuk melawan pungli dan juru parkir liar di wilayah Bojonegoro dengan meluncurkan Call Center/Pusat Pengaduan Masyarakat pada nomor 081 333 555 695. (foto: ist)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Setelah meluncurkan aplikasi Sistem Uji Kir Pendaftaran Online (Sukirno) pada dua hari lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten kembali menunjukkan komitmennya untuk melawan pungli dan juru parkir liar di wilayah dengan meluncurkan Call Center/Pusat Pengaduan Masyarakat pada nomor 081 333 555 695.

Call Center ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keluhan atau merasa kurang puas terhadap pelayanan atau kinerja petugas parkir Dinas Perhubungan Kabupaten .

Apabila ada petugas parkir yang masih melakukan pungutan atau menarik biaya parkir serta memberikan pelayanan yang kurang baik, maka masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui Call Center Dishub Kabupaten .

"Selain pungli parkir, masyarakat juga dapat melaporkan keberadaan parkir liar yang ada di wilayah Kabupaten agar dapat segera dilakukan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kepala Dishub Kabupaten Andik Sudjarwo, Senin (14/6/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video