Tak Berizin, Bangunan Tower Ilegal di Sidokerto Jombang Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin, Bangunan Tower Ilegal di Sidokerto Jombang Disegel

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 11 Juni 2021 13:54 WIB

Petugas gabungan saat menyegel bangunan tower seluler Ilegal di Desa Sidokerto.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang akhirnya ditutup aparat penegak perda setempat karena belum memiliki izin. Petugas gabungan Satpol PP Jombang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepradu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, mendatangi lokasi tower pada Kamis (10/06), sekitar pukul 09:00 WIB.

Tim langsung menyegel bangunan tower dengan memasang plang kayu serta terdapat banner bertuliskan 'Bangunan/Lokasi ditutup karena belum berijin', dan tertanda Pemkab Jombang.

"Karena masih belum mengantongi izin kami melakukan penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto, Jumat (11/06).

Diungkapkan, penyegelan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Diketahui bahwa pembangunan tower memang belum mengantongi izin lengkap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video