DPRD Jember Minta BPK Audit Investigasi Dana Covid-19 Rp 107 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 Juni 2021 22:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menyikapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 beberapa hari yang lalu, DPRD Jember segera mengirimkan surat permintaan hasil audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya dari hasil BPK tersebut, tugas dari eksekutif dan legislatif berbeda. Kalau eksekutif harus menindaklanjuti rekomendasi dan kita akan mengawasinya," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis (10/06/2021).
BACA JUGA:
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Langkah selanjutnya, menurut Itqon, DPRD Jember sudah bersepakat untuk mengirimkan surat permohonan pemeriksaan tujuan tertentu atau audit investigatif.
"Pimpinan sudah sepakat semua dan kita kirimkan surat hari ini ke BPK secara resmi minta dilakukan audit investigasi," jelas Itqon.
Simak berita selengkapnya ...