Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 10 Juni 2021 17:15 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE,com - Bermula dari komentar di Instagram yang dinilai telah menyinggung profesi ojek online, 5 orang perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi Ojek Online se-Kediri Raya mendatangi Polres Kediri Kota, Kamis (10/6). Mereka mengadukan salah satu akun Instagram yang dinilai telah merendahkan profesi pengemudi ojek online (ojol).
Dalam bukti yang ditunjukkan pelapor, bahwa akun Instagram itu menyebut pekerjaan pengemudi ojol adalah pekerjaan rendahan. Selain itu, juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi ojek online.
BACA JUGA:
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Pesan Kapolres Kediri Kota saat Halal Bihalal
Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojol mengatakan bahwa dirinya sebagai pengemudi ojek online merasa terhina dengan komentar salah satu pemilik akun di Instagram itu.
"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun instagram @diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ojek online," kata Hariyanti di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6).
Menurut Yanti, sapaan ibu berputra 2 orang itu, mestinya orang itu tidak menghina pekerjaan orang. Karena pekerjaan yang ditekuni ini adalah pekerjaan halal. "Jangan terlalu menghina pekerjaan oranglah, karena pekerjaan ini juga halal," imbuh Yanti.
Simak berita selengkapnya ...