Pasca Muncul Klaster Hajatan, Satgas Covid-19 Pemkab Lamongan Perketat Penyekatan di Desa Sidodowo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 07 Juni 2021 15:11 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TNI dan Polri melalui Satgas Covid-19 melakukan gerak cepat penanganan penularan Covid-19 klaster hajatan di Desa Sidodowo.
Bupati Yuhronur Efendi memimpin rapat terbatas bersama Kapolres AKBP Miko Indrayana dan Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono membahas penanganan penyebaran Covid-19 klaster Sidodowo di Ruang Kerja Bupati, Senin (7/6).
BACA JUGA:
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
Menurut Bupati Yuhronur, diperlukan langkah yang tepat dan koordinatif untuk mengatasi klaster Sidodowo.
“Penyekatan di perbatasan Kecamatan Modo dengan daerah lain akan diperketat lagi, PPKM mikro juga dikuatkan lagi tidak hanya di sana, tapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Ini bisa menjadi pembelajaran kepada kita semua bahwa Covid-19 masih ada, sehingga tidak boleh lengah,” ungkapnya.
Yuhronur juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang, meski terjadi lonjakan kasus di Kabupaten Lamongan, khususnya di Desa Sidodowo Kecamatan Modo ini.
“Masyarakat harus tenang dan jangan panik, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Segala sesuatunya sudah disiapkan, didukung dan diantisipasi dengan baik. Insayaallah kita bisa menanggulangi penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...