Tak Terima Motornya Ditarik Debt Collector, Warga Tuban Sekap dan Aniaya Kepala Penarikan Leasing
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 Juni 2021 21:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tak terima sepeda motornya ditarik leasing, Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban bersama tiga rekannya menganiaya Kepala Penarikan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Cabang Tuban.
Akibatnya, korban Malvinas Juni Eko Saputro (38), asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengalami luka serius di tubuhnya.
BACA JUGA:
Polres Tuban Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Desa Sumberagung
Viral Video Pengeroyokan oleh Oknum Perguruan Silat Diduga Dicueki Polisi, ini Kata Kapolres Tuban
Bak Preman, 2 Debt Collector Rampas Motor Wartawan dari Bangkalan di Surabaya
Aniaya Anak Dibawah Umur, 13 Pemuda Diperiksa Polisi Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Dari kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku Warsono di rumahnya. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih buron. Yaitu, Sutiyono alias Yono (45), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, dan dua lainnya belum diketahui identitasnya. Petugas sudah menetapkan ketiganya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga orang masih DPO, satu orang sudah kita ketahui identitasnya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Minggu (6/6/2021).
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sepeda motor milik pelaku Warsono ditarik Debt Collector WOM Finance Cabang Tuban karena telat membayar cicilan selama 3 bulan.
"Tidak terima kendaraannya ditarik, pelaku mencari debt collector PT WOM Finance dan mendapati Malvinas Juni Eko Saputro, selaku kepala bagian penarikan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...