Perangi Hoaks, IJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Gelar Diskusi Perspektif Hukum Pers dan Medsos
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 06 Juni 2021 10:33 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri Reza Darmawan bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Korda Kediri menggelar diskusi dengan tema perspektif hukum pers dan media sosial di sebuah kafe di Kota Kediri, Sabtu (5/6/2021). Dalam kesempatan tersebut, panitia juga mendatangkan Dr. Apriliani, M.Si., selaku akademisi sebagai pemateri.
Saat ditemui setelah kegiatan, Reza Darmawan mengatakan, hal utama yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini ialah kesetaraan media sosial (medsos) dan media mainstream agar mempunyai kemampuan yang sama untuk memberikan informasi yang tepat sehingga masyarakat tidak bingung dengan kebenaran berita.
BACA JUGA:
Diduga Rem Blong, Motor Pengangkut Galon di Jakarta Selatan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah Warga
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Pemaparan Pj Wali Kota Kediri soal Pengajuan LKPJ TA 2023
Bambang Iswahyoedhi Kembali Nahkodai Ketua PWI Kediri
"Yang pertama tadi adalah kesetaraan bagaimana teman-teman media sosial maupun media mainstream mempunyai kemampuan dan kualitas yang sama untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga tidak terombang-ambing apakah berita ini hoaks apa tidak, apalagi ini menjadi tugas kita semua untuk selalu memerangi hoaks," ujar Reza.
Ia mengaku banyak mendapatkan informasi dari kegiatan tersebut. Kata dia, hasil dari diskusi ini akan dikaji di DPRD Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...