Pengeloaan Parkir di RSKK Dipersoalkan Warga Desa
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 05 Juni 2021 12:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat menggelar acara Jumat Ngopi (Ngobrol Persoalan dan Solusi) di Balai Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jumat (4/6) kemarin, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendapat pengaduan warga terkait pungutan uang parkir di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
Zuhri, warga yang mengadu langsung ke bupati itu mengatakan, bahwa pengelolaan parkir di Rumah Sakit Kabupaten Kediri sebelumnya dilakukan oleh warga sendiri. Pemasukan dari parkir pun dibagi antara desa dan rumah sakit.
BACA JUGA:
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
"Sejak bulan Mei 2020, pengelolaan parkir di RSKK diserahkan kepada sebuah PT. Karena dikelola PT, maka desa tidak mendapatkan bagian lagi," kata Zuhri.
Sementara dari pantauan di lapangan diketahui bahwa sistem perparkiran di RSKK sudah menggunakan e-Parking. Di mana biaya parkir untuk sepeda motor ditarik Rp.2.000 sekali parkir dan untuk mobil Rp.5.000 sekali parkir. Sedangkan bila menginap ditambah Rp 1.000 untuk sepeda motor, mobil Rp 2.000.
Salah seorang petugas parkir membenarkan bahwa sistem parkir di RSKK ini sudah menggunakan e-Parking, sehingga semua pendapatan dari parkir, masuk ke loket.
Simak berita selengkapnya ...