Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 04 Juni 2021 09:16 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu cara pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan adalah dengan melakukan kegiatan operasi Yustisi. Di Kota Kediri, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri bersama dengan unsur TNI dan juga Kepolisian.
Ternyata menuai respon positif dari masyarakat, sebagai pengguna jalan. Ika Ayu, salah satu guru di SMAN 4 Kediri, menilai operasi ini bermanfaat. "Menurut saya sangat bermanfaat dan memang harus rutin dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di Kota Kediri," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com
BACA JUGA:
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Ester Arum, staff TU SMAN 4 Kediri juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, agenda yang digelar rutin oleh Pemkot Kediri ini sangat positif. "Baik, mengingat masih banyak masyarakat yang masih belum memakai masker pada saat keluar rumah," ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas melakukan penertiban bagi pengguna jalan, tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker selama berkendara. Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas akan segera menindak dengan memberikan hukuman.
"Hukuman operasi yustisi beragam, mulai dari teguran, denda berupa uang, hingga diminta untuk membeli masker saat itu juga," kata Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri.
Selain itu, lanjut Eko, pihaknya juga tidak jarang memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar. "Bermacam-macam, seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, dan semacamnya," imbuh Eko.
Simak berita selengkapnya ...