Puncak Hari Lahan Basah Sedunia, Mangrove Ujungpangkah Ditetapkan Jadi Kawasan Ekosistem Esensial
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Juni 2021 19:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kawasan Mangrove Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dalam acara talkshow di Hotel Aston Inn Gresik, Kamis (3/6/2021).
Hadir sebagai narasumber yakni Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE) Kementerian LH Asep Sugiharta, dan dari PGN Saka, Subali. Sedangkan narasumber lain yang hadir melalui daring yaitu Dirjen Konversi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Kegiatan ini juga diikuti oleh ratusan peserta se-Indonesia via daring.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Direktur BPEE Asep Sugiharta menyatakan, dengan ditetapkannya Kawasan Mangrove Ujungpangkah oleh pemerintah pusat menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) pada puncak Hari Lahan Basah Sedunia, kawasan ini bukan hanya kawasan yang dikenal di tingkat lokal dan regional, tapi akan dikenal di kawasan nasional bahkan Internasional.
"KEE Mangrove Ujungpangkah adalah KEE pertama yang ada di luar hutan konservasi. KEE Mangrove ini akan diakui dunia tentunya akan menjadi kebanggaan masyarakat Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia. Saya berharap agar masyarakat sekitar akan lebih cinta dan peduli lingkungan," katanya.
Menurut dia, KEE Mangrove Ujungpangkah ditetapkan sebagai Situs Ramsar yaitu situs lahan basah yang dirancang untuk kepentingan internasional di bawah Konvensi Ramsar. Konvensi Lahan Basah yang dikenal sebagai Konvensi Ramsar adalah perjanjian lingkungan antarpemerintah oleh UNESCO pada 1971 dan mulai berlaku pada tahun 1975.
Simak berita selengkapnya ...