Kompak Edarkan Sabu, ​Kakak Beradik di Jombang Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kompak Edarkan Sabu, ​Kakak Beradik di Jombang Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 03 Juni 2021 16:18 WIB

Dua remaja kakak beradik saat diamankan di Mapolsek Mojowarno. (foto: ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua remaja yang merupakan kakak beradik asal Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang digelandang polisi lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua remaja tersebut diketahui bernama Fairus Arif (21) dan Iqbal Arif (19). Mereka ditangkap anggota Reskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/6/2021) sekira pukul 02:00 WIB.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa di sekitaran lokasi penangkapan telah terjadi transaksi narkoba. Kemudian mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 01:00 WIB, kami mendapat informasi adanya remaja yang mengedarkan sabu-sabu. Anggota selanjutnya melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua remaja," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video