Pengembalian BB Super Kilat, Begitu Hukum Ditetapkan Pengadilan, 10 menit Bisa Diambil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengembalian BB Super Kilat, Begitu Hukum Ditetapkan Pengadilan, 10 menit Bisa Diambil

Editor: Tim
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 01 Juni 2021 10:25 WIB

Pemilik BB mengisi formulir SAEAMPUH. Usai mengisi formulir, Seksi pengelola BB menyerahkan motor ke pemiliknya. foto: Dok./ Bambang/ BANGSAONLINE.com

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tidak ingin lama menyimpan (BB) dan Barang Rampasan (BR), maka usai putusan pengadilan, seksi pengelolaan BB dan BR langsung mengembalikan dalam waktu 10 menit. Super kilat.

Kepala Kejaksaan Negeri Nophy, S.H. mengatakan, pihaknya memiliki program bernama "SAEAMPUH" (Sistem Layanan Ambil 10 menit). Jika dalam masa persidangan dan tersangka sudah diputus atau mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht), maka langsung dipersilakan mengambil BB maupun BR.

Program SAEAMPUH ini untuk membantu keluarga korban mendapatkan kembali BB maupun BR. "Saya ingin layanan cepat dan pemilik tidak sampai menunggu lama," kata Nophy, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (01/06).

Menurut Nophy, BB langsung bisa diambil oleh yang berhak atau pemiliknya. Ia memberi contoh kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri . Yaitu sepeda motor Yamaha Mio warna pink dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Saat ini memang baru ada BB kendaraan bermotor yang sudah disidangkan dan telah inkracht," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video