Arus Balik Terpantau Padat, ​Penyekatan di Kabupaten Kediri Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Arus Balik Terpantau Padat, ​Penyekatan di Kabupaten Kediri Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Mei 2021 17:19 WIB

Petugas Satlantas Polres Kediri saat menghentikan kendaraan roda empat. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa penyekatan arus balik di Kabupaten Kediri kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna meredam atau memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kasat Lantas AKP Bobby Muhammad Zulfikar menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah memperpanjang larangan penyekatan sampai hari Senin, 24 Mei 2021.

Namun kali ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, untuk memperpanjang masa penyekatan sampai tanggal 31 Mei 2021.

"Kegiatan penyekatan ini nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Petugas kepolisian akan memeriksa pengendara secara selektif prioritas di Pos Pengamanan Mengkreng Purwoasri dan Pos Penyekatan Kecamatan Kandangan," ujar AKP Bobby, Selasa (25/5/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video