Arus Balik Terpantau Padat, Penyekatan di Kabupaten Kediri Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Mei 2021 17:19 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa penyekatan arus balik di Kabupaten Kediri kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna meredam atau memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah memperpanjang larangan penyekatan sampai hari Senin, 24 Mei 2021.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Waspada Musim Pancaroba, ini Rekomendasi PB IDI agar Tetap Sehat saat Perjalanan Mudik
Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
Sebelum Mudik, Harus Tahu Cara Cek Tarif Tol
Namun kali ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, untuk memperpanjang masa penyekatan sampai tanggal 31 Mei 2021.
"Kegiatan penyekatan ini nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Petugas kepolisian akan memeriksa pengendara secara selektif prioritas di Pos Pengamanan Mengkreng Purwoasri dan Pos Penyekatan Kecamatan Kandangan," ujar AKP Bobby, Selasa (25/5/2021).
Simak berita selengkapnya ...