Wali Kota Eri Sampaikan Dua Hal Usulan Raperda di Paripurna DPRD Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Senin, 24 Mei 2021 22:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengikuti Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (24/5/2021). Dalam rapat tersebut ada dua hal yang disampaikan Eri mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya.
Hal pertama adalah penjelasan mengenai draft pengajuan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pihaknya berharap, Raperda tersebut dapat segera disahkan agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Surabaya lebih optimal ke depannya.
BACA JUGA:
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Pemkot Surabaya Persiapkan SERR, Penghubung Bandara Juanda ke Pelabuhan Tanjung Perak
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
"Terkait dengan Perda Kebakaran, bagaimana kita nanti dalam Perda ini mengatur kecepatan, efisien, dan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi kebakaran di Kota Surabaya. Sehingga, pelayanannya lebih optimal," kata Eri usai mengikuti Rapat Paripurna, Senin (24/5/2021).
Di samping memberikan penjelasan terhadap draft pengajuan Raperda Kebakaran, dalam rapat paripurna tersebut, Eri juga menyampaikan paparannya mengenai usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Yakni, rencana merger serta pemekaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Kedua terkait dengan SOTK. Karena sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, SOTK yang ada itu harus mengikuti ke atasnya SIPD itu," jelas dia.
Simak berita selengkapnya ...