12 PNS Pemkot Surabaya Bolos Tanpa Keterangan, Siap-Siap Kena Sanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

12 PNS Pemkot Surabaya Bolos Tanpa Keterangan, Siap-Siap Kena Sanksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Indrayadi
Selasa, 18 Mei 2021 23:11 WIB

Gedung Pemkot Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai efektif kerja pada Senin (17/5/2021), atau H+1 pasca libur lebaran. Dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, tanggal 11 dan 17 Mei 2021 tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja. Setelah dilakukan kroscek dan klarifikasi dari 17 pegawai itu, 12 di antaranya diketahui tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Kemudian sisanya, 5 orang pegawai memang sebelum libur lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

"Jadi pada H-1 dan H+1 pasca libur Lebaran, di luar 5 pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," katanya, Selasa (18/5/2021).

Pihaknya menyatakan telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca libur lebaran.

"Soal itu pasti diproses, kita instruksikan masing-masing atasan atau kepala OPD untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadiran 12 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut," jelas dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video