Larang Takbir Keliling, Polres Kediri Kota Siapkan 12 Titik Penyekatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Mei 2021 18:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Takbir keliling sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk merayakan kemenangan setelah berhasil melalui bulan Ramadhan. Namun, sejak ada pandemi, kegiatan takbir keliling sangat dibatasi bahkan dilarang.
Pelarangan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Polres Kediri Kota pun sudah mengantisipasi bila ada takbir keliling di wilayah hukumnya, dengan melakukan penyekatan sejumlah jalan.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
"Sebanyak 327 anggota Polres Kediri Kota siap diterjunkan dan mengamankan 12 titik penyekatan jalan," kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan, Rabu (12/5).
Menurut AKP Arpan, dari 12 titik penyekatan itu, sebanyak 5 titik di antaranya didirikan di perbatasan antar kota, seperti di wilayah Tarokan-Nganjuk, wilayah Mojo-Tulungagung, wilayah Bence-Blabak, wilayah Semampir-Jongbiru, dan perbatasan Kota Kediri-Tepus di Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...