Biaya PTSL di Desa Kayunan Rp450 Ribu per Bidang, Panitia: Sudah Atas Persetujuan Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 10 Mei 2021 14:33 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Implementasi Perbup (Peraturan Bupati) Kabupaten Kediri No 6 Tahun 2020 tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ternyata tak sesuai dengan kenyataan. Di perbup tersebut, disebutkan bahwa besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan PTSL hanya sebesar Rp 150 ribu/bidang.
Namun di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, warga harus membayar Rp. 450 ribu per bidang kepada panitia PTSL. Selain itu, ada beberapa bidang tanah yang pengukurannya dilakukan oleh Panitia PTSL Desa Kayunan.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
Di Bawah Guyuran Hujan, Bupati Kediri Tinjau Aliran Sungai di Kunjang
Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Dorong Kades Alokasikan DD untuk Penguatan PKK Desa
Hal ini diungkapkan salah seorang warga Desa Kayunan kepada BANGSAONLINE.com. "Dalam peraturan tersebut (Perbup No. 6 Tahun 2020) juga sudah diatur bahwa biaya tersebut untuk apa, seperti untuk beli patok, materai, transport, maupun dokumen pendukung lainnya," kata warga yang tidak bersedia disebut namanya tersebut.
Sulton Nurhadi, salah satu panitia PTSL Desa Kayunan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa biaya pengurusan PTSL membengkak menjadi Rp. 450 ribu per bidang. Sebab kata dia, biaya sebesar Rp.150 ribu seperti yang tertuang dalam perbup ternyata tidak mencukupi untuk operasional PTSL. Untuk itu, atas persetujuan warga yang hendak mengurus tanahnya di program PTSL, disepakati biaya sebesar Rp. 450 ribu/bidang.
"Berdasarkan SKB tiga Menteri, (Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN, Mendagri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tahun 2017), terkait PTSL ini panitia diperbolehkan menyesuaikan biayanya. Akhirnya panitia dan warga sepakat menaikkan biaya, sehingga ketemulah angka Rp. 450 ribu itu," katanya, Senin (10/5).
Simak berita selengkapnya ...