Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Miliki 36 Perusahaan, Tambang Nikel, dan 120 Bank Perkreditan
Editor: tim
Senin, 10 Mei 2021 06:35 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahad (9/5/2021).
Dalam catatan BANGSAONLINE.com, beberapa hari terakhir ini politik di Nganjuk memang sedang gonjang ganjing. Wartawan BANGSAONLINE.com di Nganjuk, Bambang Dwi Julianto, melaporkan bahwa para anggota DPRD Nganjuk sedang marah pada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Bahkan mereka kini sedang menginterpelasi bupati Novi Rahman Hidayat.
BACA JUGA:
Mengapa Nikel Indonesia Dikuasai China? Ini Penjelasan Perhapi
Sparkling Nganjuk Carnival Season 2 Sukses dan Meriah, Tandai Akhir Jabatan Bupati Kang Marhaen
Kang Marhaen Launching Nganjuk Smart City
Awalnya Ketua RW, Kang Marhaen Sukses Pimpin Nganjuk dan Raih Segudang Prestasi, Bakal Maju Lagi?
“Ini prahara politik. Sebelumnya belum pernah terjadi di Nganjuk,” tulis Bambang Dwi Julianto di BANGSAONLINE.com edisi Senin 5 April 2021. Menurut dia, usul interpelasi anggota DPRD Nganjuk langsung disetujui semua anggota dewan.
“Hak interpelasi menggelinding atas krisis kepercayaan dari anggota DPRD terhadap kebijakan yang dibuat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang dinilai telah mencederai atas revisi perda yang sedang dibahas di DPRD,” tulis Bambang di BANGSAONLINE.com.
Hak interpelasi tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ulum Bastomi didampingi Wakil Ketua II Raditya Haria Yuangga dan Wakil Ketua III DPRD Jianto.
Ulum Bastomi membenarkan bahwa interpelasi tersebut sudah bergulir. "Pimpinan fraksi mulai dari PDIP, PKB, Hanura, Gerindra, Golkar, DKI, dan fraksi Nasdem-PPP semua sepakat, bahkan 41 anggota yang hadir setuju interpelasi dengan angkat tangan," kata Ulum kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/4/2021).
Interpelasi itu diusulkan terkait kebijakan Novi soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tapi apakah ini akan bergulir ke hak angket? “Kita tunggu 10 hari lagi jawaban bupati, apakah bisa diterima atau sebaliknya ditolak DPRD," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...