Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 06 Mei 2021 16:38 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Jelang Lebaran, Polresta Banyuwangi berhasil menggerebek industri rumahan (home industry) yang memproduksi uang palsu (upal) di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial MW (51) dan menyita uang palsu siap edar sejumlah Rp 40.060.000, dengan macam-macam pecahan mata uang rupiah beserta alat produksi dan bahan bakunya.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
"Tersangka MW ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. Dalam kasus ini, tersangka diduga memproduksi dan pengedar uang palsu tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (6/5/2021).
Simak berita selengkapnya ...