Mardiasih: Tugas Sekwan Sesuai Aturan dan Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mardiasih: Tugas Sekwan Sesuai Aturan dan Prosedur

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 27 April 2021 23:18 WIB

Mardiasih, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mardiasih, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa jajaran Sekretaris DPRD selalu menaati prosedur dan aturan yang ada dalam menjalankan tugasnya.

Di antaranya, merumuskan program kerja, melaksanakan kebijakan strategis, dan teknis fasilitasi pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Sekretariat selalu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga ahli fraksi, mengevaluasi program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD, serta melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto," terang Mardiasih kepada wartawan, Selasa (27/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video