Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jombang Bahas Dua Raperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 April 2021 15:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini membahas terkait dengan pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda partisipatif.
Dua raperda yang dibahas, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana dan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
Dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, rapat juga dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Satu per satu perwakilan fraksi membaca pemandangan umumnya.
Achmad Tohari dari Fraksi PKS-Perindo menyampaikan, setuju dengan penyertaan modal pemkab selama bertujuan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja.
"PDAM Tirta Kencana harus mengelola dengan profesional, akuntabel, dan memiliki daya saing. Karena mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum," terang Tohari saat rapat paripurna, Senin (26/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...