Gus Ipul: Warga Luar Masuk ke Kota Pasuruan Harus Isolasi Mandiri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Senin, 26 April 2021 16:01 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadakan apel bersama dalam rangka kesiapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H Tahun 2021 yang terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
Apel ini menindaklanjuti SE Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 13 Tahun 2021 yang dipertegas dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442H.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Selain untuk mencegah terjadinya lonjakan mudik dan menekan angka penyebaran Covid-19, apel yang digelar di GOR Untung Suropati ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas dan menyiapkan kesiapan personel serta pendukung tim petugas larangan mudik dalam melakukan penyekatan dan pelarangan mudik.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menyampaikan akan mengadakan 2 program pemerintah terkait larangan mudik. Pertama, melarang warga Kota Pasuruan agar tidak keluar kota melalui program bahagia di Kota Pasuruan.
"Usahakan seminimal mungkin warga kota pergi keluar rayon yang telah ditentukan dan berusaha untuk membuat kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan." ujar Gus Ipul.
Simak berita selengkapnya ...