Anggota DPR RI Sosialisasi UU Ciptaker di Hadapan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota DPR RI Sosialisasi UU Ciptaker di Hadapan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Bangkalan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Minggu, 25 April 2021 19:46 WIB

H Syafiuddin saat sosialisasi UU Ciptaker di hadapan para pelaku jasa konstruksi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Jasa konstruksi masih akan menghadapi beberapa tantangan di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan H. Syafiuddin, S.Sos., Anggota Komisi V , di hadapan para pelaku usaha jasa konstruksi di Madura, saat sosialisasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Syafiuddin, terbitnya UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha di bidang jasa kontruksi.

"UU No 11 tahun 2020 ini, merupakan penyederhanaan proses perizinan. Sehingga perizinan menjadi lebih mudah dan cepat. Sebelumnya, pelaku usaha membutuhkan rekomendasi izin dari pemerintah kabupaten. Namun, kini langsung kepada pemerintah pusat," ucapnya.

"Undang-Undang ini lebih sederhana, kalau yang kemarin itu dilakukan kewenangan oleh pemkab, kini, sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat," ujarnya di RM Joglo, Jl. Raya Keleyan, Kec. Socah, Kabupaten , Minggu (25/4/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video