Meski Ada Diskon dan Pemutihan, Samsat Kraksaan Kabupaten Probolinggo Masih Sepi Wajib Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Ada Diskon dan Pemutihan, Samsat Kraksaan Kabupaten Probolinggo Masih Sepi Wajib Pajak

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 22 April 2021 19:34 WIB

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kraksaan Kabupaten Probolinggo. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski sudah ada pemutihan denda dan diskon pajak hingga 15 persen bagi sepeda motor dan 5 persen bagi mobil yang diberlakukan mulai Selasa (20/4/2021) lalu, namun hingga Kamis (22/4/2021) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kraksaan Kabupaten Probolinggo ternyata masih sepi.

Perlu diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah memberlakukan keringanan pembayaran pajak di tengah krisis pandemi Covid-19. Di antaranya, pembebasan sanksi administrasi, diskon Ramadan berupa pemotongan 15 persen pajak bagi kendaraan roda dua, dan 5 persen bagi roda empat, serta bebas PKB bagi motor listrik lama dan baru.

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Samsat Kraksaan Indro Wicaksono mengatakan, belum membeludaknya WP di Kantor Samsat Kraksaan meski sudah ada pemberlakuan keringanan atau diskon pajak, karena masih masuk hari ketiga.

"Masih belum ada peningkatan WP. Mungkin, karena masih hari ketiga. Belum bisa menjadi ukuran perbandingan. Baru, kalau sudah satu bulan bisa diukur atau dibandingkan dengan bulan lalu," ujar Indro Wicaksono, Kamis (22/4/2021).

Lebih jauh, Mantan Kepala PDPP Kota Madiun ini menjelaskan, agar kebijakan yang telah dibuat dapat tersosialisasi hingga ke pelosok desa, pihaknya turun ke desa-desa menyampaikan langsung ke masyarakat bersama perangkat desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video