KPK Dikabarkan Usut Penjualan Tanah Uruk Gunung Lengis dan Proyek Gelora Joko Samudro Gresik
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 April 2021 11:16 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Informasi terkait pengusutan kasus korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ada titik terang.
Kabar terbaru yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penjualan tanah uruk bekas Gunung Lengis di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. Lokasi yang saat ini sudah dibangun menjadi Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Gunung Lengis yang notabene tanah negara (TN) tersebut merupakan aset milik Pemkab Gresik. Tanah uruk Gunung Lengis seluas sekitar 10 hektare itu kabarnya dijual.
Informasi yang dihimpun, KPK tengah mendalami hasil penjualan tanah uruk tersebut. Apakah masuk pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.
Simak berita selengkapnya ...