Kejari Jember Siap Serahkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan ke Pengadilan Tipikor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Jember Siap Serahkan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan ke Pengadilan Tipikor

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 21 April 2021 19:57 WIB

Ilustrasi. (by freepik)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul dengan tersangka Muhammad Hadi Sakti (MHS) dan Agus Salim (AS) ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyatakan bahwa kedua tersangka kini berstatus P21 dan sudah dilakukan penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum.

“Pada hari ini, penyidik Kejari Jember sudah menyerahkan berkas perkara kasus korupsi Pasar Manggisan dengan tersangka Muhammad Hadi Sakti dan Agus Salim tahap 2 ke penuntut umum. Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara Muhammad Hadi Sakti dan Agus Salim serta barang bukti ke penuntut umum, karena sudah lengkap alias P21,” ujar Zullikar Tanjung di Kantor Kejaksaan Negeri Jember saat menggelar press conference, Rabu (21/4/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video