Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bergulir PKIS Rampung, Kejari Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Minggu, 18 April 2021 23:41 WIB

Kasi Intel Kejari Bangil Jemmy Sandra, S.H.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Kabupaten Pasuruan menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pinjaman dana bergulir APBN Rp 25 miliar terhadap PKIS (Pusat Koperasi Industri Susu) Sekar Tanjung di Kecamatan Purwosari, telah rampung.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, S.H. Meski penyidikan telah rampung, namun kejari belum menetapkan tersangka. "Pihak penyidik akan segera rilis penetapan tersangka dari pengurus inti PKIS (Pusat Koperasi Industri Susu) Sekar Tanjung," kata Jemmy.

Menurut Jemmy, penyelidikan dugaan penyelewangan bantuan dari APBN Rp 25 miliar terhadap PKIS Sekar Tanjung ini dilakukan sejak 2020, hingga akhirnya ditingkatkan ke penyidikan.

Sekadar informasi, PKIS Sekar Tanjung merupakan konsorsium 6 koperasi. Dari 6 koperasi itu, masing-masing ketua menjadi pengurus inti PKIS Sekar Tanjung. Adapun Ketua PKIS Sekar Tanjung adalah H. Kusnan, yang merupakan Ketua KPSP Setia Kawan, Kecamatan Tutur, satu dari enam anggota konsorsium.

Saat dikonfirmasi, Pengawas PKIS Sekar Tanjung H. Suhartanto membenarkan sempat dipanggil kejaksaan. Ia mengatakan, pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait dana pinjaman dari APBN Rp 25 miliar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video