Lelang Sekda Gresik Tunggu Restu Mendagri, Ini Pejabat yang Berpeluang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lelang Sekda Gresik Tunggu Restu Mendagri, Ini Pejabat yang Berpeluang

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 18 April 2021 10:19 WIB

Pejabat Eselon II Pemkab Gresik saat uji kompetensi. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) melalui Pj. Sekda Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk minta izin menggelar lelang jabatan sekda. Namun, hingga sekarang surat itu belum mendapatkan balasan dari Mendagri.

"Kami sudah berkirim surat permintaan izin lelang sekda ke Mendagri pada 30 Maret 2021, sejauh ini surat balasan belum turun," ujar Nadlif, Kepala BKD kepada BANGSAONLINE.com.

Nadlif mengungkapkan, permintaan izin lelang jabatan sekda ini sebagai tindak lanjut proses lelang yang telah dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Saat itu proses lelang sudah sampai pada tahap pendaftaran.

Namun, lelang akhirnya ditunda setelah Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik berkirim surat bernomor 821/4400/OTDA, tertanggal 2 September 2020. 

"Penundaan lelang sekda hingga Pilkada 2020 usai. Sebab, lelang sekda saat itu dinilai melanggar pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (digelar saat berlangsungnya tahapan pilkada)," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video